Hibah adalah pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain yang dilakukan ketika masih hidup dan pelaksanaan pembagiannya biasanya dilakukan pada waktu penghibah masih hidup. Pemberian bisa dalam bentuk rumah atau pun tanah. Biasanya hibah diberikan oleh orang tua kepada anak-anaknya, akan tetapi ada beberapa orang yang menghibahkan tanah atau gedung kepada masyarakat umum untuk