PANITIA PEMILIHAN
KEPALA DESA
DESA : SINGADEPA
KECAMATAN : TANJUNGKERTA
KABUPATEN : CIAMIS
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN
NOMOR : 01 TAHUN 2016
TENTANG
PROGRAM KERJA PANITIA
PEMILIHAN
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
SINGADEPA
Menimbang : a. bahwa dalam rangka
mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa agar berjalan lancar dan tertib
sesuai dengan ketentuan yang berlaku, perlu ditetapkan
Program Kerja
Panitia Pemilihan;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
menetapkan Keputusan Panitia Pemilihan tentang Penetapan
Program Kerja Panitia Pemilihan.
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Barat;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
7. Peraturan
Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
8. Peraturan
Bupati Ciamis Nomor ...
Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala
Desa.
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan :
KESATU : Menetapkan
Program Kerja Panitia Pemilihan meliputi tujuan, keadaan Desa, rencana kerja,
anggaran dan pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I, II dan III merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA : Keputusan ini
mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali
apabila diperlukan.
Ditetapkan di SINGADEPA
pada
tanggal 12 Januari 2016
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA
SINGADEPA
KETUA,
H. Sodikin, S.E, M.M
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN
NOMOR : 2 TAHUN 2016
TENTANG
PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN
PROGRAM
KERJA
PANITIA
PEMILIHAN
TAHUN 2016
I. MAKSUD
DAN TUJUAN
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa SINGADEPA
Kecamatan TANJUNGKERTA guna mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa
periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2022
II.
KEADAAN DESA
1.
Jumlah penduduk : 7259 Jiwa
2.
Jumlah pemilih : ……….. Orang
3.
Jumlah dusun : 8 Dusun
4.
Jumlah RT : 47
5.
Jumlah RW : 8
6.
Luas wilayah : 89,90 ha
III.
RENCANA KERJA
Terlampir
IV.
ANGGARAN
Terlampir
V.
PELAKSANAAN
Pemungutan
Suara Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan pada :
Hari,
tanggal : Minggu, 17 April 2016
Waktu : Jam 08.00 s/d 13.00 WIB
Tempat : Lapang sepak bola Desa SINGADEPA
VI. PENUTUP
Demikian
Program Kerja ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya dan apabila
dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan.
PANITIA
PELAKSANA PEMILIHAN
KEPALA
DESA SINGADEPA
KETUA,
H. Sodikin, S.E, M.M
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN
NOMOR : 3 TAHUN …
TENTANG
PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN
TAHAPAN PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA
DESA
|
NO
|
TANGGAL
|
KEGIATAN
|
KETERANGAN
|
|
1
|
|
Pendaftaran
Pemilih
|
… hari
|
|
2
|
|
Pengumuman
dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa
|
… hari
|
|
3
|
|
dst.
|
dst.
|
............................,
.......................................
PANITIA PEMILIHAN .................
KETUA
.........................................
LAMPIRAN III
KEPUTUSAN PANITIA PEMILIHAN
NOMOR : … TAHUN …
TENTANG
PROGRAM KERJA PANITIA PEMILIHAN
ANGGARAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
PEMILIHAN KEPALA DESA………………………………
|
NO
|
U R A I A N
|
JUMLAH
|
JUMLAH POS
|
|
I
|
Pos Penerimaan
1. Bantuan
APBDes
2. Bantuan
APBD Kabupaten
|
Rp.
Rp.
|
Rp.
|
|
II
|
Pos Pengeluaran
1.
Honorarium
1.1.
BPD
1.2.
Panitia Pemilihan
1.3.
KPPS
1.4.
Pengamanan
1.5.
.............................. dll
2.
Sekretariat
2.1.
Transfortasi/BBM
2.2.
Photocopy / cetak
2.3.
Makan minum
2.4.
Stempel Panitia
2.5.
Alat Tulis Kantor
2.6.
Tinta stempel
2.7.
…………………………dll
3.
Pengadaan / Sewa / ongkos penyediaan
Peralatan dan Perlengkapan
3.1.
Pamflet pengumuman Calon Kades
3.2.
Kartu suara
3.3.
Kartu undangan
3.4.
Lembar penghitungan suara
3.5.
Biaya pembuatan TPS
3.6.
Bantalan pencoblosan
3.7.
Paku pencoblosan
3.8.
Paku pines
3.9.
Kotak suara
3.10.
Bilik Suara
3.11.
Tinta penanda Jari
3.12.
Tenda
3.13.
…………………………dll
|
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
Rp.
|
Rp.
|
..............................,
.......................................
PANITIA
PEMILIHAN …
KETUA
.........................................