S U R A
T K E P U T U S A N
Nomor :
008/A/SK-T/SAKA/VI/2009
Ketua Yayasan Pendidikan
&Sosial Ali Syamsudin Kediri :
Menimbang : 1. Bahwa dalam upaya pengembangan kegiatan
usaha Yayasan dalam bidang pendidikan berupa SAKA (Sekolah Alam
KAdiri) dianggap perlu penunjang seorang Tenaga Guru Yayasan yang berstatus
sebagai Pegawai Tetap
2. Bahwa
penunjukan tersebut perlu diatur dalam Surat Keputusan
M E M U T U S K A N
Menetapkan :
Pertama : 1. Nama :
SHOLICHATUN INAROH
2. Tempat, Tanggal Lahir : Kediri, 3 Agustus 1986
3. Agama : Islam
4. Pendidikan Terakhir : SMA
5. Alamat : Ds. Sumberagung 28 / 07
Kec. Wates, Kab. Kediri
Sebagai Guru
Tetap Yayasan, mulai 01 Juni 2009 dengan jam kerja dan gaji sesuai dengan yang
telah ditetapkan.
Kedua : Yang bersangkutan berkewajiban
untuk melaksanakan tugas penyelenggaraan SAKA (Sekolah Alam KAdiri) dengan
sebaik-baiknya dengan mengikuti ketentuan yang berlaku dan bertanggungjawab
atas pelaksanaannya terhadap Ketua Yayasan.
Ketiga : Apabila di kemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan
perbaikan sebagaimana mestinya.
Demikian keputusan ini diberikan
kepada yang bersangkutan untuk diketahui, untuk dapatnya dilaksanakan, dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Kediri
Pada tanggal : 01 Juni 2009
Direktur
Yayasan “Ali Syamsudin Kediri”
Dewi Farida, S.Psi
Tembusan :
1.
Yang bersangkutan
2.
Arsip