Surat memang merupakan cara penyampaian pesan yang sudah kuno di zaman yang serba canggih ini, namun ternyata di berbagai kasus, surat sangat dibutuhkan. Surat masih diperlukan untuk kasus � kasus yang membutuhkan kuasa hukum sebagai pelindung. Misalnya adalah surat gugatan sengketa tanah. Surat gugatan sengketa tanah dibutuhkan dalam masalah sengketa tanah yang terjadi karena dengan