PANITIA PEMILIHAN
DESA : ………………………….
KECAMATAN : ………………………….
KABUPATEN : CIAMIS
KEPUTUSAN PANITIA
PEMILIHAN
NOMOR :
…………TAHUN……………
TENTANG
PEMBENTUKAN KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA
PANITIA PEMILIHAN
………………………..,
Menimbang : a. bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf i Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis
Nomor 7 Tahun 2015
tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa, tugas panitia pemilihan membentuk dan menetapkan Kelompok
Penyelenggara Pemungutan
Suara (KPPS) di tempat
pemungutan suara;
b. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Panitia Pemilihan tentang Pembentukan
Penyelenggara Pemungutan
Suara.
Mengingat : 1. Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Barat;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
4. Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
6. Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
7. Peraturan
Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
8. Peraturan
Bupati Ciamis Nomor ...
Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala
Desa.
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan :
KESATU : Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara
(KPPS) dengan susunan
keanggotaan dan
uraian tugas sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I dan II
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan
ini.
KEDUA : Menugaskan KPPS sebagaimana
dimaksud dalam diktum KESATU Keputusan
ini untuk mempersiapkan dan melaksanakan pemungutan dan
peghitungan suara Pemilihan Kepala Desa di TPS
serta mempertanggungjawabkan hasilnya kepada Panitia
Pemilihan.
KETIGA : Segala biaya
yang timbul sebagai akibat diterbitkannya Keputusan ini, dibebankan kepada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Desa ............... Tahun Anggaran ...............
KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku
pada tanggal ditetapkan, dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila
diperlukan.
Ditetapkan di
..............................
pada
tanggal ………………………..
PANITIA PEMILIHAN ……..
KETUA
…………………………
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN ...............
NOMOR
............... TAHUN ...............
TENTANG
PEMBENTUKAN KPPS
SUSUNAN
ANGGOTA KPPS PEMILIHAN KEPALA DESA ...............
KECAMATAN ...............
1.
TPS ...
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
1
|
|
Ketua
|
|
2
|
|
Sekretaris
|
|
3
|
|
Anggota
|
|
4
|
|
|
|
5
|
|
|
|
6
|
|
|
|
7
|
|
|
|
2.
TPS ...
NO
|
NAMA
|
JABATAN
|
ALAMAT
|
1
|
|
Ketua
|
|
2
|
|
Sekretaris
|
|
3
|
|
Anggota
|
|
4
|
|
|
|
5
|
|
|
|
6
|
|
|
|
7
|
|
|
|
PANITIA PEMILIHAN …
KETUA,
…………………....................……..
LAMPIRAN II
KEPUTUSAN
PANITIA PEMILIHAN ...............
NOMOR
............... TAHUN ...............
TENTANG
PEMBENTUKAN KPPS
URAIAN TUGAS KPPS PEMILIHAN
KEPALA DESA
...............
KECAMATAN ...............
I.
Ketua
merangkap anggota, bertugas :
1. Menandatangani surat suara;
2. ...;
3. Dst...
II. Sekretaris merangkap anggota, bertugas :
1. Menyiapkan administrasi KPPS;
2. ...;
3. Dst...
III. Anggota 1, bertugas :
1. Menerima undangan serta memeriksa jari-jari tangan
pemilih untuk memastikan tidak ada tinta tanda telah memilih;
2. ...;
3. Dst...
IV. Anggota 2, bertugas :
1. Memanggil pemilih untuk melaksankan pemungutan suara;
2. ...;
3. Dst...
V. Anggota 3, bertugas :
1. Mengarahkan pemilih ke bilik suara yang kosong;
2. ...;
3. Dst...
VI. Anggota 4, bertugas :
1. Mengatur area kotak suara;
2. ...;
3. Dst...
VII. Anggota 5, bertugas :
1. Memberi
tanda kepada Pemilih yang telah
melaksanakan pemungutan suara;
2. ...;
3. Dst...
PANITIA PEMILIHAN …
KETUA,
…………………....................……..