PANITIA PEMILIHAN
DESA : ………………………….
KECAMATAN : ………………………….
KABUPATEN : CIAMIS
BERITA ACARA PENUTUPAN PERPANJANGAN KEDUA
PENDAFTARAN
BAKAL CALON
Nomor : ...
Dasar : 1. Pasal 25 Ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7
Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
2. Pengumuman Panitia Pemilihan ............... Nomor ...............
Panitia
Pemilihan Kepala Desa ............... Kecamatan ............... Kabupaten
Ciamis dengan ini menyatakan, bahwa :
1.
Masa Perpanjangan Kedua Pendaftaran Bakal Calon Kepala
Desa sesuai dengan pengumuman Panitia Pemilihan, yang dimulai tanggal ............... pada hari ini
tanggal ... jam ... WIB dinyatakan ditutup;
2.
Jumlah Bakal Calon yang sudah mendaftar ... orang,
yaitu :
a. Nama : .....................................
Umur : .....................................
Pendidikan : .....................................
Pekerjaan : .....................................
Alamat : RT .... RW.... Dusun ...
b. Nama : .....................................
Umur : .....................................
Pendidikan : .....................................
Pekerjaan : .....................................
Alamat : RT .... RW.... Dusun ...
c. Dst.
3.
Mengingat jumlah Bakal Calon sudah memenuhi, maka
kegiatan Pemilihan Kepala Desa dilanjutkan dengan Tahap berikutnya.
Demikian
Berita Acara Penutupan Perpanjangan Kedua Pendaftaran
Bakal Calon Kepala Desa dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
..., ...
PANITIA PEMILIHAN
KETUA
…………………...........…….